KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Sebuah angka yang cukup fantastis dikeluarkan Bank NTT sepanjang tahun 2022 untuk membiayai perjalanan dinas dengan total angka mencapai Rp17,427 miliar lebih.
Bahkan total angka untuk membiayai perjalanan dinas dewan komisaris, dewan direksi, kepala divisi dan karyawan dimaksud melampaui pagu anggaran yang ditetapkan hingga Rp2,567 miliar lebih. Penggunaan dana tersebut dinilai sebagai pemborosan dengan tujuan foya- foya.
Sebagaimana informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber berdasarkan laporan Bank NTT Tahun 2022, bank milik pemerintah daerah di NTT itu mengalokasikan pagu anggaran perjalanan dinas sebesar Rp14, 860 miliar lebih.
Dana tersebut dialokasikan untuk perjalanan dinas dewan komisaris dan dewan direksi senilai Rp3,455 miliar lebih, pejabat dan karyawan sebesar Rp10,290 miliar lebih, serta pihak lain sebesar Rp1,114 miliar lebih.
Dari pagu anggaran tersebut, hingga Desember 2022 para komisaris, direksi, kepala divisi dan karyawan Bank NTT menghabiskan anggaran hingga Rp17.427.682.634 atau melampaui pagu anggaran sebesar Rp2.567.482.634.
Di kalangan Komisaris dan Direksi, anggaran perjalanan dinas terbesar digunakan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Aleks Riwu Kaho yakni sebesar Rp913.545.391.
Padahal pagu anggaran perjalanan dinas dirut hanya sebesar Rp668.700.000. Dengan demikian, terjadi ‘pembengkakan’ realisasi melampaui pagu dana perjalanan dinas dirut sebesar 130 persen.
Sementara di jajaran pejabat (kepala divisi) dan karyawan Bank NTT, Divisi Rencorsec (Perencanaan & Coorporate Secretary) menggunakan dana perjalanan dinas paling besar, yakni mencapai Rp2.717.690.012.
Ada perbedaan yang sangat mencolok jika realisasi belanja perjalanan dinas Divisi Rencorsec tersebut dibandingkan dengan 14 divisi lainnya.
Ada 10 divisi yang dana perjalan dinasnya sangat kecil, yakni berkisar antara Rp100 juta hingga Rp800 juta.
Sedangkan empat divisi lainnya, yakni Divisi Riset dan Pengembangan, Umum, Kredit Mikro, dan Divisi Dana menghabiskan anggaran perjalanan dinas berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp1,4 miliar.
Sementara Kepala Divisi Rencorsec Bank NTT, Endry Wardono yang sempat dihubungi media beberapa waktu lalu lewat aplikasi WhatsApp belum memberi jawaban.(BW//**/red)