KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Pengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Gading Taruna, Goris Takene ditunjuk menjabat sebagai Ketua DPD Serikat Penggerak Pendidikan Masyarakat Indonesia (SP2MI) Kota Kupang.
Ketua DPD SP2MI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Polikarpus Do mengatakan, penunjukkan Goris Takene dimaksud setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Ketua DPP SP2MI Pusat.
“Kepadanya (Goris Takene) diberikan tugas dan wewenang untuk segera menyusun dan melaporkan perangkat kerja yang dibentuk karena pada Desember ini akan dilakukan deklarasi untuk seluruh kabupaten/kota di NTT,” kata Polikarpus, Rabu (20/11/2024).
Dia menjelaskan, SP2MI merupakan perhimpunan pengelola lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, akademisi, guru, tutor, profesional dan masyarakat peduli pendidikan.
Sesuai visi yang diemban, keberadaan SP2MI ini bertujuan untuk menghasilkan masyarakat yang cerdas, terampil, kreatif, produktif, berbudi pekerti luhur dan mandiri.
Sedangkan misinya adalah meningkatkan kapabilitas masyarakat untuk dapat berkarya yang excellent dan earn dengan proses yang enjoy dan easy guna meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan sikap hidup mandiri.
Termasuk di dalamnya demi pengembangan usaha- usaha produktif di masyarakat yang menggunakan model pengelolaan usaha yang profesional, bersifat kekeluargaan dan berorentasi pada pembangunan manusia seutuhnya.
“Serikat ini merupakan perkumpulan sosial terdiri dari orang- orang yang dengan suka rela dan keinginaa sendiri untuk bekerja tanpa pamrih demi menggerakkan pendidikan di lingkungan masyarakat secara utuh,” ucap Polikarpus.
Ia menambahkan, pembentukan SP2MI pusat hingga daerah-daerah se- Indonesia termasuk Kota Kupang dan DPD SP2MI NTT, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor AHU/0001134.AH.01.07.tahun 2024 tentang pengesahan pendirian perkumpulan Serikat Penggerak Pendidikan Masyarakat Indonesia.
Surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Januari 2024 dimaksud ditandatangani Menteri Hukum Hak Asasi Manusia, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar.
Sedangkan pembentukan SP2MI Provinsi NTT berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum DPP SP2MI nomor SK.02001/017/DPPSP2MI/2024. Surat keputusan itu menetapkan Polikatpus Do sebagai Ketua SP2MI NTT dan dibantu divisi- divisi. (goe)