KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan, cukup satu kali melakukan peringatan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) covid-19.
“Saya tegaskan, bagi mereka yang melanggar peringatan, langsung ditindak tegas,” kata Laiskodat dalam rapat bersama dengan Forkopimda NTT di Kupang, Jumat (5/2/2021).
Ia menegaskan, tidak boleh ada pesta hingga Mei mendatang karena kasus pandemi covid-19 di provinsi bercirikan kepulauan ini terus meningkat.