Gusti Dula Apresiasi Tindakan Kejati NTT

oleh -973 views
oleh
Kuasa Hukum tersangka Agustinus Ch Dula, Ali Antonius

Antonius mengatakan, dalam pemeriksaan tadi, ada 59 pertanyaan yang diajukan penyidik Kejati kepada kliennya. Semua pertanyaan yang diajukan itu, telah dijawab dengan baik.

Pertanyaan yang diajukan hampir sama dengan pertanyaan- pertanyaan yang pernah diajukan sebelumnya.

Hanya saja ada pertanyaan- pertanyaan tambahan yang diajukan penyidik. Pertanyaan itu seperti menyangkut upaya kliennya terkait maksud, tujuan dan hasrat. Juga termasuk harapan agar tanah di Keranga, Labuan Bajo bisa menjadi aset daerah.