Antonius mengatakan, dalam pemeriksaan tadi, ada 59 pertanyaan yang diajukan penyidik Kejati kepada kliennya. Semua pertanyaan yang diajukan itu, telah dijawab dengan baik.
Pertanyaan yang diajukan hampir sama dengan pertanyaan- pertanyaan yang pernah diajukan sebelumnya.
Hanya saja ada pertanyaan- pertanyaan tambahan yang diajukan penyidik. Pertanyaan itu seperti menyangkut upaya kliennya terkait maksud, tujuan dan hasrat. Juga termasuk harapan agar tanah di Keranga, Labuan Bajo bisa menjadi aset daerah.