Harapan AJI Dalam Kasus PHK Obet Gerimu

oleh -335 views
oleh
Ketua Advokasi AJI Kota Kupang, John Seo

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang berharap agar persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap wartawan Timor Expres, Obet Gerimu bisa diselesaikan secara win-win solution.

Ketua Advokasi AJI Kota Kupang, John Seo akhir pekan lalu usai bertemu manajemen Timor Expres mengatakan, AJI melakukan advokasi dalam rangka mediasi dan menawarkan penyelesaian secara win-win solution.

Dia menyatakan, meski AJI tidak menanggapi masalah internel dalam kasus PHK dimaksud, namun sangat berharap proses yang ada tidak berujung pada Pengadilan Hubungan Idustrial (PHI).