Para camat diminta untuk menjalin komunikasi dengan Kapolsek dan Danramil di wilayahnya untuk bersama melakukan pengawasan di wilayahnya.
Jika tidak mampu ditangani di tingkat kelurahan dan kecamatan bisa minta bantuan gugus tugas tingkat Kota Kupang untuk patroli bersama. Dalam patroli nanti akan disertakan juga petugas untuk melakukan testing pada oknum yang menimbulkan kerumunan.
Mengenai posko gugus tugas, Herman minta agar dilakukan pembenahan khususnya personel dengan melibatkan petugas dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kominfo Kota Kupang untuk pelaporan dan penyajian data, agar nantinya informasi pendataan kasus, kematian, kesembuhan, BOR, tracing, testing, bansos dan vaksinasi per wilayah keluar dari satu pintu.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya P. T. Binti minta agar gugus tugas di tingkat kelurahan dan kecamatan ditingkatkan efektivitasnya. Petugas dari Kepolisian dan TNI siap memberikan dukungan. Tim patroli diimbau untuk tidak segan dan takut dalam menegakkan aturan menertibkan warga yang belum taat prokes.
Satrya juga memberi apresiasi kepada jajaran Dinas Perhubungan bersama petugas dari TNI dan Polri yang selama ini sudah bergerak menegakkan PPKM level IV dan penyekatan di pintu-pintu gerbang masuk Kota Kupang. (berandawarga.com//**tan)