KUPANG, BERANDAWARGA.COM– Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota, serta para pakar dan masyarakat dapat saling berkoordinasi dengan baik dalam menangani persoalan daerah aliran sungai (DAS).
Herman juga menyatakan sangat mendukung Pembentukan Forum Multipihak Peduli Sungai dan Daerah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
“Sudah saatnya Pemkot Kupang dengan berbagai multipihak bertemu dan berkoordinasi dalam mengatasi problematika melindungi sungai dan DAS di Kota Kupang,” kata Herman saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Peduli Sungai dan DAS Lintas Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, di aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Kupang, Senin (04/07/2022).
Menurutnya, persoalan krisis air, konservasi tanah dan air perlu dilakukan pendekatan pentahelix, melibatkan semua pihak termasuk kelompok masyarakat dan akademisi. Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri tapi butuh intervensi dari pihak lain juga.
Herman berharap, forum ini tidak hanya sekedar pertemuan biasa tapi juga melahirkan rekomendasi dan masukan yang dapat diimplementasikan.
“Prinsipnya harus disepakati tindan lanjut dari kegiatan ini, aksi nyata, siapa buat apa, dan ketersediaan sumber daya pun perlu diperhatian,” ungkap Herman.
Lebih lanjut diharapkan agar forum tersebut memperhatikan sejumlah hal sebagai aksi nyata. Perlu ada edukasi, komunikasi dan informasi tentang persoalan serta upaya konservasi bagi penduduk yang tinggal di sekitar DAS.
Aksi nyata lainnya adalah mengelola DAS secara baik dan mengurangi pencemaran sungai, yang diakibatkan oleh sampah dan kotoran dari WC warga.
Untuk itu Herman mendorong perlu adanya gerakan massif untuk konservasi DAS. Diyakini keberadaan forum akan membuat upaya itu menjadi praktis karena semua pemangku kepentingan ada di dalamnya.
Pada kesempatan itu Herman juga menyampaikan terima kasih kepada Camat Nekamese dan para kades di daerah hulu wilayah Kabupaten Kupang yang menjadi daerah tangkapan air.
Perlu ada integrasi dan sinkronisasi di antara semua pihak yang terlibat, sebab kalau daerah tangkapan air tidak dijaga dan dihijaukan, Kota Kupang akan mengalami krisis air.
“Eksploitasi air di hilir tidak akan bertahan lama kalau penghijauan di hulu, daerah tangkapan air tidak diperhatikan,” tandas Herman.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang selaku panitia rakor, Roberth Rihi Kana melaporkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi focus group discussion (FGD) tahun 2021 lalu.
Langkah ini ditempuh untuk memaksimalkan fungsi DAS dan sungai di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang dalam mempertahankan debit air yang cukup bagi masyarakat Kota Kupang. (berandawarga.com//**/jel)