KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Menyikapi terindikasinya bahan bakar minyak yang tercampur air di Kota Kupang, Hmpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hismawa Migas) DPC Nusa Tenggara Timur memprakarsai dilakukannya inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU di Kota Kupang.
Sebelum sidak, digelar rapat bersama di ruang rapat Kantor Cabang Pertamina yang dihadiri Ombudsman RI Perwakilan NTT, Rabu pekan lalu.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengatakan, rapat tersebut digelar dalam rangka inspeksi bersama terkait kualitas BBM di SPBU Kota Kupang.
Rapat tersebut dihadiri Sales Branch Manager Retail NTT Pertamina Patra Niaga Dany Sanjaya, Ketua Hiswana Migas DPC NTT, F. X. Alain Niti Susanto, dan Kabid ESDM NTT, Victor Tade.
Setelah rapat dilanjutkan dengan inspeksi ke SPBU Nomor: 5485116 TDM dan SPBU Nomor: 5485110 Liliba.
“Inspeksi ini antara lain dalam rangka merespon banyak keluhan warga Kota Kupang terkait indikasi BBM yang tercampur air sehingga menyebabkan kerusakan kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Darius.
Dalam pertemuan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali Nusa Tenggara memastikan kualitas BBM di sejumlah SPBU di Kota Kupang telah sesuai dengan produk BBM Pertamina sebagaimana hasil uji Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Pemeriksaan/quality control dilakukan melalui prosedur standar operasional yang ketat melalui tahapan pengecekan kualitas BBM sebelum dikirim, saat distribusi dan saat BBM dijual di SPBU.
Dengan demikian BBM yang didistribusikan Pertamina telah melalui prosedur standar operasional yang ketat, termasuk pengecekan kualitas sejak awal penerimaan produk hingga distribusi ke masyarakat.
Melalui tahapan-tahapan tersebut Pertamina memastikan bahwa kualitas BBM-nya sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Inspeksi ke SPBU Nomor: 5485116 TDM dan SPBU Nomor: 5485110 Liliba dilakukan dengan uji kualitas BBM, keakuratan takaran dispenser, pengujian takaran pada Nozzle Dispenser, serta pemeriksaan kandungan air pada tanki timbun BBM.
Hasil pemeriksaan di dua SPBU tersebut memastikan bahwa BBM jenis pertalite dan pertamax tidak tercampur air sebagaimana yang dikeluhkan warga.
Meski demikian keluhan warga tersebut bisa saja benar jika pengisian BBM dilakukan di Pertamini atau botol eceran di pinggir jalan.
Sebab kualitas BBM di Pertamini dan botol eceran tidak dijamin sesuai standar spesifikasi oleh PT Pertamina Patra Niaga sebab titik serah BBM dari PT Pertamina Patra Niaga hanya sampai di SPBU.
Sehingga pemeriksaan kualitas BBM yang dilakukan Pertamina hanya berakhir di tanki timbun BBM di SPBU.
Karena itu PT Pertamina Patra Niaga menghimbau masyarakat Kota Kupang untuk mengisi BBM hanya di SPBU terdekat, bukan di Pertamini atau botol eceran yang dijual bebas di pinggir jalan. (bw//***)