KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Rapat kerja (Raker) Komisariat Wilayah (Komwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-17 tahun 2022 yang berlangsung di Kota Kupang melahirkan sejumlah rekomendasi.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore selaku Ketua Komwil IV APEKSI saat menutup kegiatan Rakerwil di Kupang, Kamis (23/6/2022) menyampaikan beberapa poin yang menjadi rekomendasi dalam forum Raker Komwil yang disepakati bersama untuk diusulkan pada rapat kerja nasional APEKSI pada Agustus 2022 mendatang.
Sejumlah rekomendasi dimaksud antara lain, perlu adanya pemikiran kebijakan untuk tenaga non aparatur sipil negara (ASN) yakni tenaga kontrak dan tenaga harian lepas dalam pengalihan status agar tetap memberikan kontribusi pada perangkat daerah di pemerintah kota.
Pola pengukuran kinerja dan implementasi penyetaraan jabatan, alokasi dana kelurahan serta penambahan dana alokasi umum (DAU) bagi penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah, penambahan sertifikat serta daftar produk dalam negeri pada e-katalog pengadaan barang dan jasa untuk peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), optimalisasi penerapan SIPD, penentuan proporsi pokir DPRD oleh pemerintah pusat.
Selain itu, peninjauan kembali gaji dan pensiun kepala daerah, peninjauan hukuman bagi penyedia jasa yang ciderai janji agar dijatuhi hukuman black list dan tidak dibayarkan atas pekerjaan, serta perlu adanya rekomendasi untuk memberikan izin usaha skala kecil yang terdaftar melalui online single submission (OSS).
Menurutnya, keputusan rakerwil ini sebagai input Komwil IV dalam forum Rakernas APEKSI di Kota Padang pada Agustus 2022 mendatang.
“Kita harapkan bersama rekomendasi- rekomendasi tersebut dapat diterima dan diadvokasi APEKSI pusat demi penguatan kebijakan pemerintah bagi terwujudnya efektivitas dan efisiensi pemerintahan yang baik, khususnya di daerah,” kata Jefri.
Sebelumnya dalam pleno yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo disepakati, raker komwil IV Apeksi ke 18 tahun 2023 mendatang akan dilaksanakan di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Hadir dalam acara penutupan Rakerwil tersebut, perwakilan dari 13 kota anggota komwil IV Apeksi, perwakilan Forkopimda Kota Kupang, Kepala BPS Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah Lingkup Kota Kupang beserta para camat dan lurah se-Kota Kupang. (berandawarga.com//**/tan)