Ia menjelaskan, musrenbang merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Karena itu dalam musrenbang RKPD ini, usulan program-program kegiatan prioritas dari kelurahan dan kecamatan agar dilancarkan.
“Jika memungkinkan, 30 persen perencanaan anggaran dapat menampung usulan atau mengakomodasi masukan dalam musrenbang ini, terutama kegiatan yang prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan kebencanaan,” papar Herman.
Kepala Bappeda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt mengatakan, sebelum musrenbang RKPD yang dilaksanakan ini, telah dilakukan tahapan-tahapan sebelumnya, yaitu musrenbang di 51 kelurahan pada minggu kedua Maret sampai minggu kedua April 2021, dan musrenbang di enam kecamatan yang dilaksanakan pada 20-21 April 2021, serta Forum OPD dilaksanakan pada 26 April 2021.
Semua proses penjaringan usulan program dan kegiatan telah menggunakan aplikasi SIPD.
“Hasil dari keseluruhan tahapan musrenbang telah terjaring usulan program kegiatan yaitu total prioritas kelurahan sebanyak 653 usulan, total prioritas kecamatan sebanyak 188 usulan dan pokok pikiran dewan sebanyak 669 pokok pikiran,” ungkap Jeffry. (berandawarga.com//**/red)