KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Ada tiga faktor yang menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang saat ini yaitu pengentasan stunting, pandemi covid-19, dan siap siaga bencana.
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man ketika membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah daerah Kota Kupang tahun 2022, Selasa (27/4/2021) menjelaskan, masalah stunting ini sangat krusial mengingat saat ini Kota Kupang terdapat kasus sebanyak 32 persen, sangat tinggi dibandingkan dengan target nasional yang hanya 19 persen.
“Hal ini akan menghambat cita- cita adanya bonus demografi tahun 2045 dimana diharapkan menghasilkan orang-orang usia produktif,” kata Herman.
Aspek kedua terkait pengendalian pandemi covid-19. Penegakan prosedur kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) harus tetap dilaksanakan.
Terkait dengan kesiap-siagaan bencana, pengalaman badai siklon tropis seroja yang menimpa NTT dan Kota Kupang beberapa waktu lalu dijadikan sebagai pelajaran yang berharga.
Penanganan pasca badai terhadap kerusakan infrastruktur membutuhkan biaya yang tidak sedikit termasuk pemberian bantuan kepada warga terdampak dengan kriteria yang ketat.
Terdapat enam dampak dari bencana alam yaitu pemukiman, infrastruktur, ekonomi, fasilitas sosial, fasilitas umum dan ekologi lingkungan, sehingga perlu dilakukan antisipasi dari saat ini.
“Dalam menyusun RKA, pimpinan perangkat daerah hendaknya mampu menampung pokok-pokok pikiran dari DPRD,” pinta Herman.
Ia menjelaskan, musrenbang merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Karena itu dalam musrenbang RKPD ini, usulan program-program kegiatan prioritas dari kelurahan dan kecamatan agar dilancarkan.
“Jika memungkinkan, 30 persen perencanaan anggaran dapat menampung usulan atau mengakomodasi masukan dalam musrenbang ini, terutama kegiatan yang prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan kebencanaan,” papar Herman.
Kepala Bappeda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt mengatakan, sebelum musrenbang RKPD yang dilaksanakan ini, telah dilakukan tahapan-tahapan sebelumnya, yaitu musrenbang di 51 kelurahan pada minggu kedua Maret sampai minggu kedua April 2021, dan musrenbang di enam kecamatan yang dilaksanakan pada 20-21 April 2021, serta Forum OPD dilaksanakan pada 26 April 2021.
Semua proses penjaringan usulan program dan kegiatan telah menggunakan aplikasi SIPD.
“Hasil dari keseluruhan tahapan musrenbang telah terjaring usulan program kegiatan yaitu total prioritas kelurahan sebanyak 653 usulan, total prioritas kecamatan sebanyak 188 usulan dan pokok pikiran dewan sebanyak 669 pokok pikiran,” ungkap Jeffry. (berandawarga.com//**/red)