KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore menginstruksikan manajemen rumah sakit (RS) SK Lerik setelah mengetahui kondisi terkini bangunan dan penataan ruangan di RS milik Pemerintah Kota Kupang itu.
Instruksi ini disampaikan Jefri ketika meninjau RS SK Lerik setelah dinyatakan sembuh dari covid-19 pasca menjalani karantina mandiri selama 14 hari, Selasa (16/2/2021).
Ketika menemukan beberapa ruangan RS SK Lerik yang disekat menggunakan tripleks, Jefri minta untuk dibongkar. Sedangkan warna tembok yang sudah kusam, hendaknya segera diganti dengan yang baru.