Site icon Beranda Warga

Jefri Nyatakan Terbuka Peluang Kerja Sama Pemkot Kupang dan Bank BTN

Kepala Kanwil 3 Bank BTN, Iriska Dewayani saat melakukan sosialisasi Program KPR BTN yang berlangsung di Hotel Sotis Kupang, Selasa (20/4/2021).

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyatakan, terbuka peluang adanya kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dengan Bank Tabungan Negara (BTN) melalui program kredt perumahan rakyat (KPR).

Jefri mengatakan ini setelah mengikuti sosialisasi KPR BTN yang berlangsung di Hotel Sotis Kupang, Selasa (20/4/2021).

Ia meyakini, program KPR BTN dimaksud mampu menjawab pemenuhan kebutuhan rumah tempat tinggal modern bagi warga di Kota Kupang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang belum memiliki rumah.

Menurut Jefri, peluang kerja sama demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang ini terbuka berkat perantaraan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, saya menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang ada,” kata Jefri.

Ia menyatakan, Pemkot Kupang siap memberikan dukungan dan bantuan uang muka bagi ASN yang hendak memiliki rumah lewat program ini.

Program ini juga menurutnya terbuka bagi masyarakat umum dan para tenaga honorer.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri dalam sosialisasi tersebut menjelaskan, KPR BTN merupakan bagian dari program satu juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Jokowi.

Ia mendaku, sebagai politisi dan pengusaha, sejak 20-an tahun lalu telah menghitung, bahwa salah satu kebutuhan penting masyarakat NTT di perkotaan adalah rumah.

Karena itu sejak lama politisi PDI Perjuangan ini telah mempersiapkan lahan yang cukup untuk pembangunan perumahan tersebut guna menyukseskan program satu juta rumah pemerintah saat ini.

Kepala Kanwil 3 Bank BTN, Iriska Dewayani dalam sosialisasi tersebut menjelaskan, BTN memiliki sejumlah produk menarik terkait pembiayaan pembelian rumah.

Salah satunya adalah KPR bersubsidi FLPP dengan uang muka satu persen, subsidi Rp4 juta dan suku bunga lima persen dengan jangka waktu hingga 20 tahun bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp8 juta ke bawah per bulan.

Selain para ASN dan anggota TNI/Polri, program ini juga bisa dinikmati pegawai honorer di instansi pemerintahan dengan syarat antara lain masa kerja minimal tiga tahun, riwayat kredit lancar, memiliki reputasi baik minimal tiga tahun disertai surat pernyataan atasan langsung serta sejumlah syarat dan ketentuan lainnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latief, Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Ama Kliment Dwikorjanto, para Asisten Setda Kota Kupang, Kepala BKPPD Kota Kupang dan sejumlah pejabat terkait.(berandawarga.com//**/jel)

Exit mobile version