KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya (Jeriko-Adinda) menjadi pasangan perdana yang mendaftar di KPU Kota Kupang.
Pendaftaran ini dilakukan setelah partai pengusung dan pendukung menggelar deklarasi di alun-alun Kota Kupang, Selasa (27/8/2024).
Ribuan massa pendukung dan simpatisan menggunakan kendaraan roda dua dan empat mengarak Jeriko- Adinda dari tempat deklarasi menuju KPU Kota Kupang.
Selanjutnya para pengurus partai pengusung dan pendukung, yakni PDI Perjuangan, PAN, Perindo, Partai Umat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendampingi Jeriko- Adinda untuk didaftarkan sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota Kupang.
Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe usai menerima paket Jeriko- Adinda dan semua pengurus partai pengusung menyampaikan terima kasih buat pasangan calon Jeriko- Adinda yang telah mendaftar ke KPU.
“Kami menyampaikan terima kasih buat bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU. Selanjutnya berkas dokumen pasangan calon yang telah diserahkan akan dilakukan pemeriksaan,” kata Ismail.
Jika pada tahap pemeriksaan ditemukan ada kekurangan dokumen, akan diberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk dilengkapi dengan catatan masa untuk melengkapinya hingga hari terakhir masa pendaftaran yakni 29 Agustus 2024.
Anggota KPU Kota Kupang, Djunaidi Harun menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara, dokumen pasangan calon Jeriko- Adinda dinyatakan sah dan lengkap.
Sejumlah dokumen dimaksud antara lain, dokumen partai pendukung, dokumen syarat pencalonan bakal pasangan calon, serta dokumen syarat dari masing- masing calon wali kota dan wakil wali kota. (BW//**)