Jeriko Tinggalkan Rp115 Miliar di  Kas Daerah pada Akhir Masa Jabatan

oleh -11 views
oleh

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Wali Kota Kupang periode 2017- 2022, Jefri Riwu Kore meninggalkan Rp115 Miliar di kas daerah pada akhir masa jabatannya.

Demikian disampaikan mantan Anggota DPRD Kota Kupang tiga periode dari PDI Perjuangan,  Adi Talli dalam kegiatan konsolidasi partai yang digelar di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (9/9/2024).

Menurutnya, jika sebuah daerah kekosongan kas, daerah tersebut harus dibubarkan.

“Kita sudah memiliki perencanaan dalam pendapatan dan belanja daerah sehingga tidak mungkin kekosongah kas. Terus dari mana bisa katakan kasnya kosong?” tanya Adi Talli retoris.

Ia menyatakan, dalam sistem pemerintahan, sudah ada perencanaan dalam keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Hal itu diperkuat dengan selalu ada silpa disetiap akhir tahun anggaran.

Buktinya, pada akhir masa jabatan, Jeriko meninggalkan Rp115 miliar di kas daerah ditambah lagi setiap tahun Kota Kupang memiliki Silpa sekitar Rp30 miliar.

Bakal Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore pada kesempatan itu menjelaskan, dalam kepemimpinannya diwarnai tantangan pandemi Covid-19 dan Badai Siklon Tropis Seroja.

Kendati demikian, dirinya mampu berjuang dan membangun Kota Kupang, sehingga ada perubahan yang dirasakan masyarakat.

“Untuk tahun pertama disaat kita memimpin lima tahun lalu, anggarannya sudah digunakan  pemerintah sebelumnya. Sementara di tahun kedua dan ketiga baru kita mulai bekerja. Tahun keempat dan kelima kita menghadapi covid dan seroja,” terang Jeriko.

Ia kembali menegaskan, pembangunan di masa kepemimpinannya sudah banyak dinikmati masyarakat Kota Kupang.

“Sudah ada bukti pembangunan yang kita kerjakan, sehingga Kota Kupang mengalami perubahan,” papar Jeriko. (bw//***)