SOE, BERANDA-WARGA.COM— Jumlah warga binaan yang ada di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan saat ini sudah melampaui kapasitas dari daya tampung yang dipersyaratkan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam rilisnya mengatakan, informasi soal jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Soe itu ketika dirinya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat tersebut pada Kamis, 16 Mei 2024.
Kunjungan tanpa pemberitahuan itu diterima Kepala Rutan Kelas II B Soe, Nixon Osingmahi bersama seluruh jajarannya.
Kepada Tim Ombudsman diinformasikan bahwa saat ini Rutan Kelas II B Soe menampung 193 warga binaan dari kapasitas yang seharusnya sebanyak 141 orang dan dari jumlah tersebut, 33 orang diantaranya berstatus tahanan.
Kunjungan tersebut antara lain bertujuan untuk mendengar langsung informasi dari warga binaan terkait layanan rutan dan mengecek kesiapan instrumen Wilayah Bebas Korupsi (WBK) khusus pada area perubahan pelayanan public.
“Kunjungan ini penting sebab Rutan Kelas II B Soe beberapa tahun ini dinyatakan memenuhi syarat oleh Tim Penilai Internal (TPI) untuk diusulkan memperoleh piagam WBK ke Tim Penilai Nasional (TPN),” kata Darius.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke seluruh blok tahanan dan dapur. Rutan ini terlihat sangat bersih dan seluruh dinding ruangan dipenuhi lukisan motif daerah TTS. (BW//**)