Kajari Ende Sebaiknya Tidak Reaktif Berlebihan Sikapi Catatan Pengeluaran Setwan

oleh
oleh
Petrus Selestinus

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Ende, Romlan Robi sebaiknya tidak boleh reaktif bagaikan orang kebakaran jenggot hadapi fakta- fakta catatan pengeluaran uang persediaan (UP) Sekretariat DPRD Ende, TA 2020 tertanggal 1/10/2020 yang dibuat dan ditandatangani Bendahara Setwan DRPD Ende, Rustam Rado.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (11/1/2022) mengatakan, pernyataan Romlan yang meminta Erik Rede (sekarang Wakil Bupati Ende terpilih/belum dilantik), meminta maaf dan mengklarifikasi ke publik, dapat dinilai sebagai sebuah permintaan yang terkesan mengintimidaasi Erik Rede.

Baca Juga:  Wali Kota Kupang Minta Rekomendasi KPK Tertibkan Aset Pemkot

Selain itu, untuk menutup pengungkapan kasus penyalahgunaan uang negara oleh anggota DPRD Ende yang sudah membudaya selama bertahun- tahun.

“Mestinya yang pertama kali terucap dari mulut Kajari Ende, Romlan adalah ucapan terima kasih kepada publik, karena telah melaksanakan fungsi partisipasi masyarakat Ende untuk membantu pemerintah Cq. kejaksaan dan polri dalam memerangi korupsi, siapapun pelakunya dan berapapun besaran kerugian negara yang ditimbulkan,” kata Petrus.

Baca Juga:  Perlu Akselerasi Khusus Tata Lampu dan Taman Kota Kupang

Ende Harus Berbenah

Menurut Petrus, jika saja belum apa-apa Kajari Ende menyikapinya secara tidak profesional dan tidak prosedural bahkan seperti orang kebakaran jenggot, maka Kajari Ende patut diduga hendak mencuci tangan.