KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Kantor Wilayah Pemasyarakatan Provinsi Nusa Tenggara Timur menggagas program pendidikan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) bagi narapidana.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Pemasyarakatan NTT, Maliki saat berkunjung ke Ombudsman RI Perwakilan NTT, Rabu (12/2/2025).
Kunjungan tersebut antara lain dalam rangka silaturahmi antar lembaga sekaligus mengenal lebih lanjut pemasyarakatan sebagai kantor wilayah yang baru setelah pemisahan antara Kementerian Hukum, HAM, Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Maliki menyampaikan beberapa program utama yang akan dilaksanakan tahun 2025 berupa program pendidikan bagi para narapidana anak dan dewasa.
Program pendidikan ini diharapkan berjalan baik dan menghasilkan para narapidana yang memiliki ketrampilan khusus dan bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi setelah keluar dari Lapas dan Rutan.
“Para pegawai Lapas dan Rutan yang berlatarbelakang sarjana pendidikan akan disiapkan menjadi guru bagi narapidana sehingga tidak perlu lagi mendatangkan guru dari luar. Sebagai sampel, Lapas Anak Kupang akan segera memulai pendidikan bagi anak sehingga bisa dikembangkan ke Rutan dan Lapas lain di NTT,” terang Maliki.
Menyikapi kunjungan dimaksud, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyatakan siap bekerjasama dengan seluruh UPT Pemasyarakatan se-NTT dalam rangka perbaikan layanan kepada warga binaan.
“Bilamana ada keluhan layanan di Rutan dan Lapas yang disampaikan kepada Ombudsman, akan segera kami koordinasikan guna mendapat penyelesaian yang baik,” kata Darius.
Pada kesempatan itu ia juga mohon izin akan mengunjungi Rutan dan Lapas jika dipandang perlu dan selanjutnya hasil kunjungan akan disampaikan kepada Kakanwil Pemasyarakatan dan tim guna diambil langkah- langkah perbaikan.
“Pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya para warga binaan adalah tanggung jawab kita semua guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan,” ungkap Darius. (bw//***)