Site icon Beranda Warga

Kasus Covid-19 Kecamatan Oebobo Tertinggi di Kota Kupang

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Berdasarkan data yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang pada Senin (8/2/2021) kasus covid-19 di Kecamatan Oebobo merupakan tertinggi dari enam kecamatan di Kota Kupang dengan jumlah 538 kasus.

Urutan kedua ditempati Kecamatan Maulafa dengan 349 kasus, Kelapa Lima ada 214 kasus. Selain itu, Kota Lama ada 205 kasus, Alak ada 193 kasus, dan Kota Raja 182 kasus.

Hingga saat ini, total kasus covid-19 di Kota Kupang sudah mencapai 3.016 kasus. Secara detail, yang masih dirawat 1.681 kasus dan sembuh 1.262 kasus.

Sementara itu jumlah yang meninggal sebanyak 120 orang yang terdiri dari suspek 10 orang, probable 37 orang, dan konfirmasi 73 orang.

Data juga menyebutkan,  dari total pasien yang masih dirawat sebanyak 1.681 kasus dimaksud. Sementara itu yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 1.472 kasus dan isolasi di rumah sakit sebanyak 209 kasus.

“Pada Senin, 8 Februari ada tambahan 100 orang kasus covid-19 di Kota Kupang, masih dirawat berkurang 30 orang dan sembuh mengalami kenaikan 130 orang,” demikian yang terpapar dalam data yang diterbitkan Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang.

Bila dilihat berdasarkan jenis kelamin, pasien wanita lebih tinggi dengan 901 orang dan laki- laki 780 orang.

Makin Baik

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man menjelaskan, setelah pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kepatuhan masyarakat Kota Kupang dalam penerapan protokol kesehatan sudah makin baik.

Memang masih ada juga beberapa yang melanggar sehingga petugas masih terus melakukan operasi prokasih setiap hari.

“Pemerintah Kota Kupang telah merancang konsep penerapan PPKM tingkat mikro dan saat ini tengah dalam tahapan finalisasi konsep terutama tentang bagaimana koordinasi tingkat kelurahan, kecamatan serta koordinasi dengan pihak rumah sakit,” ungkap Herman.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang tengah berencana menyediakan fasilitas isolasi bagi warga kurang mampu yang terpapar covid- 19.

Penentuannya berdasarkan rekomendasi dari lurah setempat yang memastikan orang tersebut tidak mampu secara ekonomi . Juga apakah memiliki rumah yang tidak layak untuk dilakukan isolasi mandiri.

Pasien tidak mampu tersebut akan dirawat selama 10 hari dan diberikan vitamin serta obat yang disarankan bagi pasien positif covid-19. (berandawarga.com//jel)

Exit mobile version