Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Kupang Perpanjang PPKM Dua Pekan

oleh -646 views
oleh
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Provinsi NTT mengambil kebijakan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk dua pekan ke depan terhitung mulai 26 Januari 2021 karena kasus covid-19 di daerah ini terus meningkat.

Penerapan PPKM tahap pertama sebagaimana tertuang dalam surat edaran nomor 004/HK.188. 45. 443.1/I/2021 berlaku selama dua pekan yang akan berakhir pada Senin, 25 Januari 2021.

“Selain memperpanjang PPKM, Pemkot Kupang juga mengambil langkah lain dalam menangani pencegahan covid-19,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Sabtu (23/1/2021).

Menurut Ernest, langkah lain yang dilakukan dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 adalah dengan terus melakukan operasi penerapan protokol kesehatan pada sejumlah titik, di wilayah Kota Kupang.

“Diharapkan, dengan cara yang diambil ini dapat meminimalisasi penularan covid-19 di Kota Kupang,” kata Ernest.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Pemkot Kupang juga akan mengaktifkan kembali layanan pengaduan Satgas Covid-19 yang terpusat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Kota Kupang.