Ia berargumen, kaukus menduga ada upaya pembunuhan karakter kader Jefri Riwu Kore (Jeriko) yang telah terbukti militansi, loyalitas, elektabilitas, kapasitas dan dedikasinya dalam menjaga dan membesarkan Partai Demokrat NTT.
Kaukus membeberkan, sesungguhnya DPP Demokrat telah memenangkan Jeriko dalam proses pemilihan Ketua DPD Demokrat NTT. Hal ini dibuktikan dengan adanya pemanggilan untuk menghadap ke DPP oleh Sekjend, Teuku Riefky Harsya. Salah satu hal yang dibahas adalah meminta Jeriko untuk bersedia memberikan jabatan Sekretaris DPD Demokrat NTT kepada Leonardus Lelo. Namun Jeriko menolak untuk memenuhi permintaan dimaksud dan menawarkan agar DPP memberikan jabatan lain selain sekretaris.
Dari sejumlah fakta yang dijelaskan di atas, Keputusan Tim Tiga yang menetapkan Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Demokrat NTT periode 2021-2026 membuktikan, DPP mempertontonkan rendahnya kualitas demokrasi dan integritas pemimpin dalam tubuh Partai Demokrat. Keputusan Tim Tiga dimaksud menunjukkan praktek demokrasi di internal Partai Demokrat telah mengkhianati tujuan mulia dan fungsi parpol dalam pengembangan kehidupan demokrasi serta etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana diamanatkan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Parpol.