Kemenkumham NTT Harap Dibentuk Pokmas Lipas Wanita dan Anak

oleh -457 views
oleh
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore berpose bersama Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone pada kegiatan Expose Nasional Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan yang diselenggarakan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI di Rumah Kreatif Oebobo, Kelurahan Oebobo, Kamis (28/10/2021)

Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Dewo Broto Joko Putranto, dalam sambutannya secara virtual mengucapkan selamat kepada NTT khususnya Kota Kupang yang telah menjadi tuan rumah dalam kegiatan Expose Nasional Kinerja Pokmas Lipas Tahun 2021.

Kegiatan ini membahas perkembangan pelaksanaan arah kebijakan penegakkan hukum nasional khususnya terkait perbaikan sistem hukum pidana dan perdata, dimana salah satu strateginya yaitu implementasi restorative justice yang merupakan salah satu kebutuhan dalam penegakkan hukum nasional.

“Penegakkan hukum tidak saja diharapkan secara normatif namun perlu mengedepankan pertimbangan sosial dan kebutuhan masyarakat yang mencerminkan keadilan,” papar Dewo.

Dilaporkan, berdasarkan data dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI per 27 Oktober 2021, kondisi over capacity di Rutan dan Lapas mencapai 153 persen, kapasitas di luar Rutan dan Lapas yang hanya menampung 132.000 orang, kini tersisa untuk 270 orang.