Site icon Beranda Warga

Kemenkumham NTT Harap Dibentuk Pokmas Lipas Wanita dan Anak

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore berpose bersama Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone pada kegiatan Expose Nasional Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan yang diselenggarakan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI di Rumah Kreatif Oebobo, Kelurahan Oebobo, Kamis (28/10/2021)

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, berharap agar nantinya dapat terbentuk kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan (Pokmas Lipas) khusus wanita dan anak.

Marciana ungkapkan ini pada kegiatan Expose Nasional Kinerja Pokmas Lipas yang diselenggarakan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI di Rumah Kreatif Oebobo, Kelurahan Oebobo, Kamis (28/10/2021).

Menurut Marciana, terpilihnya Kota kupang sebagai penyelenggara expose nasional kinerja Pokmas Lipas Tahun 2021 ini menjadi momen berarti dalam melaksanakan program memanusiakan manusia, yakni membina dan mendukung mantan narapidana.

“Diharapkan kegiatan dapat terlaksana tidak hanya di Kota Kupang namun di seluruh NTT yaitu di 21 kabupaten,” kata Marciana.

Ia juga berharap agar nantinya dapat terbentuk Pokmas Lipas khusus Wanita dan Anak. Lebih lanjut, Kakanwil mengucapkan terimakasih kepada Walikota Kupang yang sudah membantu dalam membina dan mendukung mantan narapidana.

Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Dewo Broto Joko Putranto, dalam sambutannya secara virtual mengucapkan selamat kepada NTT khususnya Kota Kupang yang telah menjadi tuan rumah dalam kegiatan Expose Nasional Kinerja Pokmas Lipas Tahun 2021.

Kegiatan ini membahas perkembangan pelaksanaan arah kebijakan penegakkan hukum nasional khususnya terkait perbaikan sistem hukum pidana dan perdata, dimana salah satu strateginya yaitu implementasi restorative justice yang merupakan salah satu kebutuhan dalam penegakkan hukum nasional.

“Penegakkan hukum tidak saja diharapkan secara normatif namun perlu mengedepankan pertimbangan sosial dan kebutuhan masyarakat yang mencerminkan keadilan,” papar Dewo.

Dilaporkan, berdasarkan data dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI per 27 Oktober 2021, kondisi over capacity di Rutan dan Lapas mencapai 153 persen, kapasitas di luar Rutan dan Lapas yang hanya menampung 132.000 orang, kini tersisa untuk 270 orang.

Dalam mengatasi persoalan tersebut, pemerintah dan Bappenas mengambil langkah strategis untuk mengeluarkan warga binaan melalui proses asimilasi bagi mereka yang telah memenuhi syarat. Tentunya hal tesebut disertai dengan proses assessment, pendampingan, dan pemantauan.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Reynhard S. P. Silitonga dalam sambutannya secara virtual menjelaskan, kegiatan Pokmas Lipas ini merupakan kegiatan tahunan yang menjadi sarana bagi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk melakukan evaluasi pemberdayaan Pokmas Lipas sebagai acuan untuk memotivasi Pokmas Lipas lainnya dan berupaya meningkatkan pemberdayaan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

Ia menambahkan, kegiatan ini untuk memberikan wadah berbagi pengalaman dan untuk mengoptimalkan pemberdayaan, serta menjadi sarana publikasi dan sosialisasi keberhasilan pemberdayaan Pokmas Lipas sekaligus sebagai bukti keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung implementasi restorative justice.

Pada kesempatan yang sama, Reynhard secara virtual menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Kupang, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Kepala Bapas Kelas II Kupang, dan Pimpinan Rumah Kreatif Oebobo.

Kegiatan Expose tersebut juga ditandai dengan penandatanganan prasasti Expose Nasional Kinerja Pokmas Lipas Tahun 2021 yang merupakan tanda simbol bagi Rumah Kreatif Oebobo (RKO) menjadi salah satu percontohan bagi Pokmas di seluruh Indonesia.(berandawarga.com//**/red)

Exit mobile version