WAINGAPU, BERANDA-WARGA.COM— Operasi gabungan yang digelar UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Samsat) Wilayah Sumba Timur, dijaring kendaraan bermotor milik sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dan pegawai di Sumba Timur menunggak pajak berkisar antara satu hingga lima tahun.
Hal ini disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Sumba Timur, Oktavianus Mare didampingi Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Jefri Kota, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sumba Timur, Marthen Saul F.Ndolu dan Penanggungjawab Jasa Raharja, Rahma Dony pada kegiatan operasi gabungan di Terminal Pandawai, Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Rabu (10/7/).
Operasi gabungan yang berlangsung selama tiga hari, 8- 10 Juli dimaksud, Samsat Sumba Timur menggandeng Satuan Lantas Polres Sumba Timur, Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Dinas Perhubungan Sumba Timur, dan Polisi Militer.
Sasaran kegiatan operasi gabungan antara lain penertiban dokumen kendaraan bermotor yang tertunggak dan terlambat membayar pajak, kelengkapan kendaraan, surat uji kendaraan bermotor (KIR), edukasi kepada pemilik kendaraan plat luar wilayah untuk segera alihkan alamat, penggunaan helm standar, dan keselamatan berlalulintas di jalan raya.
“Kita sayangkan karena dalam operasi ini, ikut terjaring kendaraan milik oknum ASN dan pegawai di Sumba Timur, yang telah menunggak dan terlambat dari satu hingga lima tahun. Semestinya ASN dan pegawai menjadi pelopor gerakan sadar dan taat pajak kendaraan guna mewujudkan Sumba Timur bebas dari tunggakan pajak kendaraan bermotor,” kata Okto Mare.
Menurutnya, kegiatan serupa akan tetap dan terus digelar untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang ada di daerah ini untuk senantiasa sadar dan taat pajak kendaraan bermotor.
Senada disampaikan Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Jefri Kota dan Penanggungjawab Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Rahma Dony. Keduanya menyampaikan, kesadaran masyarakat dalam berlalulintas masih rendah, baik dalam hal kepemilikan dokumen, kelengkapan kendaraan, maupun penggunaan helm standar.
“Karena itu, kita terus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang sadar berlalulintas guna menciptakan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya. Ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumba Timur,” ungkap Jefri.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sumba Timur, Marthen Saul F.Ndolu menyatakan, mendukung upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Ia menambahkan, dalam operasi gabungan ini, selain pajak kendaraan dan kelengkapan kendaraan, juga menyasar kendaraan roda empat yang belum melakukan uji KIR atau masa Uji KIR telah berakhir. Ini dimaksudkan, untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya. (ger//**)