Kupang, Berandawarga.Com— Mohamad Rizal Fuadi secara resmi menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan Yohanis Varianto.
Serah terima jabatan itu berlangsung di halaman Kantor Rutan Kelas II B Kupang, Kamis (7/1/2020).
Acara serah terima jabatan disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Mulyadi.
Kegiatan tersebut diawali dengan prosesi penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori sertijab dari kepala Rutan lama ke kepala Rutan yang baru.
Yohanis Varianto pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari Kadivpas dan Kepala UPT yang ada di Kota Kupang selama dirinya bertugas di Rutan Kelas IIB Kupang.
Mantan Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah itu juga berterima kasih kepada pemerintah Kota Kupang dan stakeholder yang turut mendukung kinerja Rutan Kupang dalam bidang pelayanan publik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kadivpas dan senior saya untuk bimbingan dan dukungannya selama saya menjabat sebagai kepala Rutan Kupang,” ungkap pria yang disapa Varit.