Kewenangan Pengelolaan SMA/SMK ke Provinsi Sebagai Kecelakaan Pendidikan

oleh -628 views
oleh
Anggota DPRD NTT, Vinsensius Pata

“Pemerintah provinsi harus mempertimbangkan kembali untuk dibentuk kembali UPT atau sebuah lembaga perwakilan untuk memperpendek koordinasi antara sekolah- sekolah dengan Dinas Pendidikan provinsi,” kata Vinsen.

Menurutnya, jika pengelolaan jenjang pendidikan menengah seperti sekarang dimana kepala sekolah juga bertindak sebagai pejabat struktural, akan memunculkan persoalan di lapangan.

Karena dengan kewenangan yang dimiliki, kepala sekolah mengangkat dan memberhentikan guru honorer sesuai kehendaknya, serta mengabaikan cikal bakal berdirinya sebuah lembaga pendidikan.

Vinsen mencontohkan, SMA Negeri 2 Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat. Sebelum sekolah tersebut berubah statusnya dari swasta ke negeri, sekolah dimaksud dibangun oleh warga setempat.

Tujuannya untuk menekan angka putus sekolah dan pernikahan dini. Masyarakat dan pihak sekolah melalui komite mengelola sekolah itu secara profesional tanpa ada gesekan diantara mereka.