Kewenangan Pengelolaan SMA/SMK ke Provinsi Sebagai Kecelakaan Pendidikan

oleh -629 views
oleh
Anggota DPRD NTT, Vinsensius Pata

Namun setelah dialihkan statusnya menjadi negeri, kepala sekolah mengambilalih semua kewenangan dan mengabaikan masyarakat.

Ditambah lagi sekolah juga mendapat dana alokasi khusus (DAK), kepala sekolah semakin mengabaikan awal pembentukan sekolah.

“Ironisnya lagi, kepala sekolah yang tinggal di Kota Labuan Bajo seakan menutup diri terhadap persoalan yang terjadi di sekolah, termasuk pengangkatan dan pemberhentian guru honorer,” ungkap Vinsen.

Menyikapi persoalan dimaksud, Vinsen meminta Komisi V DPRD NTT yang juga membidangi pendidikan untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sekolah- sekolah.

Karena bisa saja persoalan yang ada di SMA Negeri 2 Macang Pacar, terjadi juga dengan SMA/SMK lainnya di NTT.

“Dinas Pendidikan NTT juga diminta untuk tak boleh hanya mendengar laporan tapi harus turun ke sekolah- sekolah untuk mendapatkan data sesuai fakta lapangan,” tandas Vinsen.(berandawarga.com/tan)