KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Lurah Maulafa, Kecamatan Maulafa,Yanto E. Sappay memiliki tiga kiat dalam memberikan pelayanan birokrasi kepada masyarakat.
“Ketiga kiat yang menjadi standar pelayanan di tingkat Kelurahan Maulafa dimaksud yakni daya tanggap, jaminan atau kepastian, dan perhatian atau empati,” kata Yanto di Kupang, Kamis (1/12/2022).
I amenguraikan, untuk aspek daya tanggap, setiap pegawai atau staf Kelurahan Maulafa mesti memiliki kerelaan dan keinginan dalam membantu memberikan pelayanan yang baik akan kebutuhan masyarakat.
Sedangkan aspek jaminan atau kepastian, setiap pegawai atau staf Kelurahan Maulafa dalam memberikan pelayanan administrasi perlu memastikan peruntukannya.
Sementara itu aspek perhatian atau empat, setiap pegawai atau staf Kelurahan Maulafa harus memberikan perhatian serius bagi warga yang susah dan ingin mengurus sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan hidupnya.
Kiat yang diterapkan ini sesuai dengan spirit pelayanan publik pemerintahan atau birokrasi yang baik kepada masyarakat. Pelayanan yang baik juga menjadi harapan besar masyarakat saat ini.
Karena itulah, setiap aparatur birokrasi perlu berupaya untuk memberikan kualitas pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pengguna layanan.(berandawarga.com//**/tan)