Kolaborasi Anita Gah dan BMPS NTT Sikapi Tata Kelola Pendidikan di Kota Kupang

oleh -358 views
oleh

“Laporkan kepada saya sehingga ketika kita ngomong dengan kementerian terkait ada datanya. Termasuk pagu anggaran untuk tahun 2023, kebutuhannya untuk apa saja. Harus rinci. Juga untuk mitra kerja lainnya,” tegas Anita.

Lebih lanjut ia menyentil dugaan oknum kepala sekolah tilep dana BOS serta pencairan dana BOS secara kolektif. Juga menengarai penerimaan siswa baru di sekolah negeri (SMP) yang melanggar juknis.

“Satu rombongan belajar bisa sampai 50 orang. Ini mematikan sekolah swasta,” ungkap Anita.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumul Djami, menyanggupi permintaan Anita perihal laporan penggunaan dana-dana bantuan dari pusat tahun 2021/2022.

Perihal oknum kepala sekolah yang tilep dana BOS, Djami tak membantahnya. “Kalau oknum kepsek itu tidak mengembalikannya, diproses hukum. Kita bekerjasama dengan aparat kejaksaan,” pungkas Dumul.