KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah berkolaborasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT menyikapi tata kelola pendidikan di Kupang.
Kolaborasi ini dibangun ketika mendatangi Ruang Rapat Kantor Wali Kota Kupang bertemu dengan para pemangku kepentingan, terutama mitra kerja Komisi X seperti Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dinas Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Kesehatan serta dihadiri para camat, para guru honor, dan kader posyandu, Senin (17/10/2022).
Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh ketika membuka pertemuan dimaksud melukiskan kunjungan Anita sebagai berkat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kupang.
Pada kesempatan itu George mengutarakan obsesinya untuk melakukan standarisasi mutu pendidikan di Kota Kupang untuk semua jenjang agar mampu bersaing di aras nasional dan internasional dengan mencontohkan model pendidikan di Jepang. Para orangtua tidak berlomba-lomba menyekolahkan anaknya di kota, terutama sekolah negeri, di desa pun jadi pilihan favorit. Pasalnya, mutu pendikan di Jepang dari kota sampai desa/dusun semuanya sama.
“Saya mau di Kota Kupang seperti itu. Sekolah di mana saja bisa, semuanya bermutu,” tegas George.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sarana dan prasarana milik pemerintah seperti kantor camat, kantor lurah atau gedung sekolah yang mubazir karena pada sore hari kebanyakan tidak dipakai, selain pada jam kantor.
“Saya minta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memanfaatkan sarana ini. Misalnya, para siswa membentuk kelompok diskusi (bahasa Inggris, bahasa Mandarin, matematika). Dinas mendatangkan para tutor untuk dampingi para siswa pada sore hari menggunakan gedung-gedung tersebut,” kata George.
Sementara Anita Gah lebih banyak mengingatkan mitranya untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana-dana bantuan pusat agar sesuai peruntukannya. Untuk Dinas Pendidikan, misalnya, terkait penggunaan dana BOS, PIP, DAK fisik serta dana lainnya tahun 2021/2022.
“Laporkan kepada saya sehingga ketika kita ngomong dengan kementerian terkait ada datanya. Termasuk pagu anggaran untuk tahun 2023, kebutuhannya untuk apa saja. Harus rinci. Juga untuk mitra kerja lainnya,” tegas Anita.
Lebih lanjut ia menyentil dugaan oknum kepala sekolah tilep dana BOS serta pencairan dana BOS secara kolektif. Juga menengarai penerimaan siswa baru di sekolah negeri (SMP) yang melanggar juknis.
“Satu rombongan belajar bisa sampai 50 orang. Ini mematikan sekolah swasta,” ungkap Anita.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumul Djami, menyanggupi permintaan Anita perihal laporan penggunaan dana-dana bantuan dari pusat tahun 2021/2022.
Perihal oknum kepala sekolah yang tilep dana BOS, Djami tak membantahnya. “Kalau oknum kepsek itu tidak mengembalikannya, diproses hukum. Kita bekerjasama dengan aparat kejaksaan,” pungkas Dumul.
Soal rombongan belajar yang langgar juknis, ia menegaskan, risikonya siswa yang bersangkutan tidak terdata dalam Dapodik.
Pada sesi dialog, Ketua Umum BMPS NTT, Winston Rondo menyampaikan masalah krusial sekolah swasta terutama perpindahan guru ASN di sekolah swasta ke sekolah negeri.
BMPS NTT mendorong Gubernur NTT, wali kota serta para bupati se-NTT agar tetap mempertahankan guru PNS/ASN di sekolah swasta, termasuk pergantian guru PNS yang pensiun di sekolah swasta.
Winston juga mendorong Pemkot Kupang agar memberi alokasi dana insentif yang lebih besar bagi guru TK, SD, dan SMP dari yayasan swasta yang ada di Kota Kupang sehingga kesejahteraan guru semakin meningkat dan berdampak terhadap mutu pembelajaran di sekolah.
“Di Kota Kupang, insentif untuk guru TK, SD dan SMP Rp500.000 /bulan. Namun masih sedikit guru sekolah swasta yang menikmatinya,” ujar Winston yang didampingi tujuh pengurus BMPS NTT, antara lain Romo Kornelis Usboko dan Semuel Litik. (berandawarga.com//**/red)