KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Komisi II DPRD NTT mendorong pemerintah provinsi untuk mengevaluasi bersama program budidaya kerapu dan kakap guna mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap pemulihan ekonomi masyarakat dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi II, Patris Lali Wolo sampaikan ini di sela- sela rapat dengar pendapat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT bertempat di ruang rapat komisi itu, Kamis (12/8/2021).
Patris juga meminta pemerintah provinsi untuk menyajikan data secara komprehensif tentang pelaksanaan program budidaya ikan kerapu dan kakap yang menelan anggaran miliaran rupiah karena dewan tidak memiliki data program dimaksud.
Untuk kegiatan budidaya ikan kerapu di Labuan Kelambu, Kecamatan Riung- Kabupaten Ngada, Pemerintah NTT melalui APBD 2019 mengalokasikan anggaran senilai Rp7,5 miliar.