Dari total dana dimaksud, sekitar Rp300 juta untuk pengadaan pakan. Sedangkan jumlah benih kerapu yang ditebar, baik di keramba maupun laut sebanyak satu juta ekor. Harga beli benihkerapu per- ekor termasuk biaya pengangkutan senilai Rp5.500.
Menurut Patris, budidaya ikan kerapu sudah mulai dipanen tapi sampai dengan saat ini, lembaga dewan khususnya Komisi II yang menjadi mitra kerja dengan Dinas Kelautan dan Perikanan belum mendapat data rinci terkait hasil jual ikan kerapu dimaksud.
Selama ini pihaknya hanya mengetahui informasi seputar hasil panen dari pemberitaan media massa.
Dimana hasil panennya tidak signifikan terhadap pendapatan baik terhadap PAD maupun kesejahteraan masyarakat penerima manfaat bila dibandingkan dengan nilai investasi yang dikucurkan.