KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Komisi II DPRD NTT mendorong pemerintah provinsi untuk mengevaluasi bersama program budidaya kerapu dan kakap guna mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap pemulihan ekonomi masyarakat dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi II, Patris Lali Wolo sampaikan ini di sela- sela rapat dengar pendapat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT bertempat di ruang rapat komisi itu, Kamis (12/8/2021).
Patris juga meminta pemerintah provinsi untuk menyajikan data secara komprehensif tentang pelaksanaan program budidaya ikan kerapu dan kakap yang menelan anggaran miliaran rupiah karena dewan tidak memiliki data program dimaksud.
Untuk kegiatan budidaya ikan kerapu di Labuan Kelambu, Kecamatan Riung- Kabupaten Ngada, Pemerintah NTT melalui APBD 2019 mengalokasikan anggaran senilai Rp7,5 miliar.
Dari total dana dimaksud, sekitar Rp300 juta untuk pengadaan pakan. Sedangkan jumlah benih kerapu yang ditebar, baik di keramba maupun laut sebanyak satu juta ekor. Harga beli benihkerapu per- ekor termasuk biaya pengangkutan senilai Rp5.500.
Menurut Patris, budidaya ikan kerapu sudah mulai dipanen tapi sampai dengan saat ini, lembaga dewan khususnya Komisi II yang menjadi mitra kerja dengan Dinas Kelautan dan Perikanan belum mendapat data rinci terkait hasil jual ikan kerapu dimaksud.
Selama ini pihaknya hanya mengetahui informasi seputar hasil panen dari pemberitaan media massa.
Dimana hasil panennya tidak signifikan terhadap pendapatan baik terhadap PAD maupun kesejahteraan masyarakat penerima manfaat bila dibandingkan dengan nilai investasi yang dikucurkan.
Karena itu sangat penting bagi Komisi II untuk mendapatkan data lengkap terkait kegiatan panen yang telah dilakukan.
“Kami minta pemerintah jangan hanya membuat pernyataan di media massa, karena semua orang bisa saja membuat pernyataan. Tapi yang paling penting adalah data secara akurat dan objektif,” kata Patris.
Politisi PDI Perjuangan ini kehadiran sebuah program termasuk budidaya ikan kerapu harus mampu memberi manfaat terhadap pemulihan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah pelaksanaan program.
Karena program budidaya kerapu tidak hanya di Labuan Kelambu, Kabupaten Ngada tapi juga di Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao senilai Rp50 miliar pada tahun 2020.
Patris berargumen, mengingat program budidaya kerapu di Labuan Kelambu sudah dipanen, dibutuhkan evaluasi bersama untuk mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap pemulihan ekonomi masyarakat dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut menjadi akan menjadi referensi untuk program serupa pada tahun anggaraan 2022 mengingat dalam waktu dekat dilaksanakan pembahasan APBD murni 2022.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan tidak memberi dampak terhadap masyarakat dan daerah sebagaimana diharapkan, rekomendasi untuk tahun 2022 pun sudah dapat diketahui,” papar Patris. (berandawarga.com//tan)