, , ,

Komisi V DPRD NTT Berkomitmen Tidak Rugikan Sekolah Swasta

oleh -217 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen tidak merugikan sekolah swasta karena memiliki tugas yang sama dengan sekolah negeri yakni mencerdaskan anak- anak bangsa.

Demikian kesimpulan yang dapat dipetik dari rapat dengar pendapat antara Komisi V DPRD NTT dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertempat di aula Kelimutu Gedung DPRD NTT, Selasa (22/11/2022). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi V, Yunus Takandewa.

Setelah membuka rapat, Yunus yang didampingi Mohamad Ansor dan Yan Piter Windi (Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi V) memberi kesempatan kepada BMPS NTT untuk menyampaikan aspirasi. Ketua Umum BMPS NTT, Winston Neil Rondo mengungkapkan sejumlah permasalahan yang dihadapi sekolah swasta dan guru.

Pertama, permasalahan terkait pelaksanaan PPDB tahun 2022. Kebijakan PPDB tahun 2022 telah merugikan sekolah swasta, seperti yang dialami sejumlah sekolah di Kota Kupang. Ketika ada kebijakan membuka kembali pendaftaran PPDB susulan secara offline menyebabkan anak- anak yang telah mendaftar dan diterima di sekolah swasta, memiiki untuk mendaftar dan pindah ke sekolah negeri. Persoalan ini sebagaimana dialami SMA Sint Carolus Penfui dan SMA Ki Hajar Dewantoro.

No More Posts Available.

No more pages to load.