KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Kota Kupang merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki potensi cuaca yang ekstrem.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ernest S. Ludji ketika membuka Workshop Draft Final Kajian Risiko Bencana Kota Kupang untuk Tahun 2022-2026 di Kupang, Rabu (29/6/2022).
Menurut Ernest, bencana alam banjir, tanah longsor, angin puting beliung, angin kencang serta bencana lainnya dapat terjadi selama cuaca ekstrem.
“Bencana tersebut dapat diatasi dengan penanggulangan bencana, baik pencegahan, penanganan tanggap darurat maupun rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Ernest.
Selain itu, lanjutnya, upaya penyelamatan dan evakuasi korban bencana dilakukan dengan memberikan pelayanan kemanusiaan yang timbul akibat bencana yang terjadi pada lokasi bencana melalui upaya pencarian, penyelamatan korban, pertolongan darurat, dan evakuasi korban serta rehabilitasi.
Diharapkan workshop ini dapat menghasilkan beberapa rekomendasi atau masukan yang benar-benar berakar dari persoalan yang dihadapi di kota ini, sekaligus strategi penanganan yang benar-benar dapat memberikan solusi terhadap risiko bencana di Kota Kupang.
Ketua Panitia Workshop, Silvester Ndaparoka dalam laporannya menyampaikan, dokumen kajian risiko bencana merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki setiap daerah karena dokumen tersebut digunakan sebagai dasar dalam perencanaan penanggulangan bencana.
Proses penyusunan dokumen ini dilaksanakan karena dokumen sebelumnya telah habis masa berlakunya yaitu tahun 2016- 2021.
Kegiatan workshop ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terakhir dari perangkat daerah, instansi, dan/atau lembaga terkait dalam penyempurnaan dokumen tersebut.
Hadir pada acara tersebut, Koordinator Program Siap Siaga NTT, Silvia Fanggidae, Kepala Stasiun Geofisika Kupang sekaligus Koordinator BMKG NTT, Margiono, Kepala DLHK Kota Kupang, Orson G. Nawa, Perwakilan BPBD Provinsi NTT, Ketua Forum PRB Kota Kupang, Direktur CIS Timor, dan Ketua APDIS NTT. Sedangkan narasumber berasal dari Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB RI. (berandawarga.com//**/jel)