Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore sebelumnya mengatakan, badai seroja yang melanda Kota Kupang dan sejumlah wilayah di NTT beberapa waktu lalu telah menimbulkan banyak kerusakan.
Untuk menanggulangi kondisi ini, Pemerintah Kota Kupang didukung pemerintah pusat dan provinsi, melalui instansi teknis bersama para camat dan lurah dibantu oleh perangkat RT-RW di wilayah Kota Kupang masih melakukan pendataan,verifikasi, validasi secara faktual dilapangan serta uji publik.
Ia menyebutkan, saat ini, sebanyak 2.553 data kepala keluarga tahap satu telah dikirim ke BNPB pusat untuk ditindaklanjuti, sedangkan sisanya masih akan dilakukan verifikasi, validasi dan uji publik tahap kedua hingga usai masa tanggap darurat pada 2 mei 2021 mendatang.