KPK Diharapkan Terus Dampingi Pemkot Kupang

oleh -28 views
oleh
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh ketika membuka membuka rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan terus memberikan pendampingan dan pengawalan sehingga seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang bisa bekerja sesuai koridor sehingga bisa dilakukan pencegahan korupsi lebih awal supaya masyarakat tidak dirugikan.

Harapan ini disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh saat membuka rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi dan melakukan penandatanganan pakta integritas serta komitmen bersama Pemkot Kupang untuk pencegahan korupsi di Kupang belum lama berselang.

George menyampaikan terima kasih kepada KPK yang sudah peduli dan memberi perhatian serius pada upaya pencegahan korupsi di Kota Kupang. Kegiatan ini menjadi modal besar bagi seluruh jajaran Pemkot Kupang dalam melaksanakan tugas kerja dengan penuh tanggung  jawab.

“Mari taat pada aturan yang berlaku, laksanakan dengan hati yang bersih mewujudkan pemerintahan yang bebas KKN untuk kemajuan masyarakat,” ajak George.

Ia mendaku, peningkatan kualitas sumber daya manusia penting untuk bisa bekerja sesuai dengan koridor aturan yang berlaku, tidak hanya sekedar tahu aturan tapi juga bisa melaksanakannya

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe memastikan DPRD Kota Kupang akan taat dan patuh pada komitmen pencegahan korupsi serta siap mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, kegiatan rakor ini merupakan bagian dari pendampingan yang mereka lakukan untuk 68 pemerintah daerah yang ada di wilayah V. Bersama tim dia sudah berkunjung di sejumlah kabupaten di NTT.

Menurutnya, ada banyak tantangan yang harus mereka hadapi di wilayah V, mencakup sejumlah daerah di wilayah Indonesia Timur termasuk NTT, Maluku dan Papua. Selain kendala secara geografis, dari sisi anggaran sebagian besar pemda di wilayah ini masih terbatas dan sangat tergantung pada anggaran dari pusat.

Dalam pemaparannya Dian menyampaikan sejumlah catatan KPK atas potensi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Kupang, evaluasi perbaikan tata kelola pada delapan area strategis tahun 2022, agenda tahun 2023 serta topik tentang pemberantasan korupsi untuk pembangunan. Pada kesempatan yang sama, Kasatgas mengapresiasi Pemerintah Kota Kupang yang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sudah 100 persen. (BW//**/red)