KPU NTT Tetapkan Ansy- Jane Nomor Urut Satu

oleh -6 views
oleh

KUPANG,  BERANDA-WARGA.COM—  Tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT akan memasuki masa kampanye setelah ketiga pasangan calon telah memperoleh nomor urut.

KPU telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pada Senin, 23 September 2024 bertempat di Kantor KPU NTT.

Paslon gubernur Yohanis Fransiskus Lema- Jane Natalia Suryanto yang didukung empat partai politik yakni PDI Perjuangan mendapat nomor urut satu.

Nomor urut dua diperoleh paslon Emanuel Melkiades Laka Lena- Johanis Asadoma. Paslon ini didukung sebelas parpol, yakni Partai Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Partai Garuda, Gelora, Prima, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Sementara itu paslon yang diusung tiga koalisi parpol, Simon Petrus Kamlasi- Adrianus Garu mendapat nomor urut tiga. Ketiga parpol yang mengusung paket dengan tagline SIAGA adalah , Partai NasDem, PKB, dan PKS.

Kegiatan penarikan dan penetapan nomor urut paslon gubernur ini dihadiri Komisioner KPU NTT, Komisioner Bawaslu NTT, para pendukung dan simpatisan masing- masing paslon.

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna mengatakan, nomor urut yang telah diperoleh ketiga paslon ini akan dituangkan dalam berita acara pleno dan ditetapkan dalam keputusan resmi KPU NTT.

“Keputusan ini mulai berlaku hari ini, 23 September 2024,” kata Jemris.

Tahapan selanjutnya adalah deklarasi kampanye damai yang sedianya dilaksanakan pada Selasa,  24 September 2024 bertempat di Kantor KPU NTT. Masa kampanye terhitung mulai  25 September dan berakhir pada 23 November 2024.(bw//***)