KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— KPU Kota Kupang menyatakan dokumen pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya (Jeriko- Adinda) lengkap dan diterima
Hal ini terungkap ketika pasangan Jeriko- Adinda menyerahkan data dan dokumen perbaikan persyaratan pencalonan kepada KPU Kota Kupang, Sabtu (7/9/2024).
Sebagaimana disaksikan, saat datang di KPU Kota Kupang, Jeriko- Adinda didamping Ketua Tim Pemenangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kupang Yeskiel Loudoe, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Kupang Yula Manafe, Ketua DPD PAN Kota Kupang, Robertus Kase dan Sekretaris DPD PAN Kota Kupang Nanang Abdulmanan. Sedangkan Ketua dan Sekretaris DPD Perindo Markus Nubatonis dan Nelson Pellokila mengikuti secara daring.
Selain pimpinan parpol koalisi, tampak hadir pula sejumlah anggota tim pemenangan, tim keluarga kedua kandidat dan simpatisan serta relawan Jeriko- Adinda.
Jeriko- Adinda dan rombongan tiba di KPU Kota Kupang disambut langsung Ketua KPU Kota Kupang Ismail Manoe dan para komisioner KPU lainnya serta Ketua Bawaslu Kota Kupang Adi Chandra Nange dan anggota Bawaslu lainnya.
Harap Verifikasi Berjalan Lancar
Ketua Tim Pemenangan Jeriko-Adinda, Yeskiel Loudoe dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU Kota Kupang dan jajarannya yang telah memberikan ruang dan waktu untuk Paslon Jeriko- Adinda menyampaikan data dan dokumen perbaikan.
“Harapan kami semua proses verifikasi dan penelitian yang dilakukan teman- teman KPU dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Yeskiel.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe mengatakan, penyerahan dokumen perbaikan ini sama seperti proses pendaftaran calon, artinya ada kewajiban- kewajiban yang harus dilengkapi.
Ia mengungkapkan, sesuai jadwal dan tahapan pilkada, pada 6- 8 September KPU menerima penyerahan persyaratan perbaikan paslon.
Dokumen dari paslon saat pendaftaran sebelumnya mesti dilakukan verifikasi. Setelah itu dilakukan verifikasi dan ternyata ada yang masih kurang, maka harus diperbaiki.
Khusus untuk paslon Jeriko- Adinda, ada komunikasi yang baik dari tim penghubung dan KPU sehingga proses perbaikan berjalan dengan baik.
“Kami hanya melihat dokumen yang diperbaiki. Tidak melihat dokumen lain yang sudah memenuhi syarat. Setelah melihat dokumen, kami tetapkan status dan menyampaikan tanda terima,” terang Ismail.
Ia juga mengingatkan, setelah masa perbaikan ini, kalau ada dokumen yang belum memenuhi syarat maka tidak ada ruang lagi untuk perbaikan. Oleh karena itu, ia menegaskan, paslon harus pastikan dokumen perbaikan sudah benar dan sah.
“Semua dokumen perbaikan ini akan diverifikasi dan diteliti lagi dan nantinya akan dinyatakan memenuhi syarat atau tidak. Nanti selanjutnya menunggu penetapan pada 22 September,” pungkas Ismail.
Berdasarkan hasil verifikasi tim teknis KPU, dokumen perbaikan yang dibawa Jeriko- Adinda dinyatakan lengkap dan diterima.
“KPU telah melakukan pemeriksaan terhadap data dan dokumen perbaikan dari pasangan bakal calon Jefirstson Riwu Kore dan Lusia Adinda Dua Nurak. Hasil pemeriksaan dokumen, setelah dilakukan pemeriksaan maka data dan dokumen perbaikan di atas dinyatakan lengkap.
“Dengan demikian KPU Kota Kupang menyatakan perbaikan data dan dokumen pasangan bakal calon Jefirstson Riwu Kore dan Lusia Adinda Dua Nurak dinyatakan diterima,” kata Divisi Teknis KPU Kota Kupang, Junaedin Harun saat membacakan hasil verifikasi tim sekretariat KPU Kota Kupang.
Untuk diketahui, proses verifikasi dan penelitian dokumen itu disaksikan Bawaslu Kota Kupang. Setelah dinyatakan lengkap, KPU menyerahkan berita acara kepada pasangan calon dan Bawaslu Kota Kupang.
Tinggal Menunggu Penetapan Paslon
Kepada awak media usai dokumen dinyatakan lengkap, bakal calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Kupang yang telah menerima dokumen dari paslon Jeriko- Adinda.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim pemenangan dan partai koalisi yang telah bekerja keras untuk melengkapi dokumen pencalonan sesuai syarat undang- undang.
“Setelah tahapan ini, tinggal menunggu penetapan calon pada 22 September mendatang,” ungkap Jeriko.
Ia pun optimis pasangan Jeriko- Adinda akan ditetapkan menjadi calon karena semua dokumen telah dinyatakan lengkap.
Jeriko juga optimis akan memenangkan Pilkada Kota Kupang pada 27 November 2024.
“Kita gasss terus dan optimis pasti menang,” kata Jeriko disambut tepuk tangan para pendukung. (BW//***)