KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Pemerintah dan DPRD Kota Kupang akhirnya menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2021.
Penandatanganan itu terjadi antara Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan pimpinan DPRD Kota Kupang.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan tersebut berlangsung di ruang sidang utama Sasando Kantor DPRD Kota Kupang dalam agenda Paripurna ke-VIII yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, Selasa (28/9/2021) malam.
Dalam tahapan persidangan yang berlangsung selama sehari penuh tersebut, anggota badan anggaran DPRD Kota Kupang juga menyoroti dan memberikan catatan terhadap beberapa hal dalam rancangan kebijakan umum APBD Kota Kupang tahun 2021.