Badan anggaran juga meminta pemerintah menyampaikan data tertulis terkait laporan penggunaan dana covid-19 dan penanganan badai seroja.
Sementara itu pada pembahasan rancangan PPAS perubahan, badan anggaran DPRD Kota Kupang menyetujui dengan catatan. Badan anggaran meminta daftar ralat perbaikan dokumen menjadi kesatuan yang utuh.
Mereka juga meminta pemerintah untuk memperhatikan peningkatan PAD dari sektor perizinan, menyikapi keberadaan undang-undang cipta kerja, pendataan bangunan perumahan dan penelusuran serta evaluasi terkait penetapan pembayaran pajak LPJU.
Sidang paripurna yang berlangsung hingga lewat tengah malam itu diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir dari delapan fraksi yang semuanya menyetujui rancangan KUA-PPAS perubahan TA 2021 tersebut. (berandawarga.com//**/tan)