KUA PPAS Perubahan APBD Kota Kupang 2021 Ditandatangani

oleh
oleh
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menandatangani nota kesepakatan tentang KUA PPAS Perubahan APBD 2021dalam sidang paripurna DPRD Kota Kupang, Selasa (28/9/2021) malam

Badan anggaran juga meminta pemerintah menyampaikan data tertulis terkait laporan penggunaan dana covid-19 dan penanganan badai seroja.

Sementara itu pada pembahasan rancangan PPAS perubahan, badan anggaran DPRD Kota Kupang  menyetujui dengan catatan. Badan anggaran meminta daftar ralat perbaikan dokumen menjadi kesatuan yang utuh.

Baca Juga:  Pemkot Kupang Mulai Pilot Project One Data Policy

Mereka juga meminta pemerintah untuk memperhatikan peningkatan PAD dari sektor perizinan, menyikapi keberadaan undang-undang cipta kerja, pendataan bangunan perumahan dan penelusuran serta evaluasi terkait penetapan pembayaran pajak LPJU.

Sidang paripurna yang berlangsung hingga lewat tengah malam itu diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir dari delapan fraksi yang semuanya menyetujui rancangan KUA-PPAS perubahan TA 2021 tersebut. (berandawarga.com//**/tan)