Larangan Terhadap Simpatisan Jeriko Sampaikan Aspirasi Belum Berakhir

oleh -385 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Aparat kepolsian yang melarang massa simpatisan Jeriko untuk menyampaikan aspirasi di depan Grand Mutiara dan menemui petinggi Partai Demokrat bertepatan dengan kegiatan konsolidasi kader DPD Demokrat NTT pada Sabtu (5/2/2022) belum berakhir.

Koordinator Simpatisan Jeriko, Herison Arianto Kore dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Selasa (8/2/2022) menyampaikan rasa kecewa dan kekesalan atas tindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Dirinya mempertanyakan alasan polisi menghalangi proses penyampaian aspirasi padahal semua syarat formal sesuai UU 9 tahun 1998 telah dipenuhi.

Menurutnya, simpatisan Jeriko telah menyampaikan pemberitahuan kegiatan minimal tiga hari sebelum aksi, memasukan surat izin satgas covid-19 dan melakukan komunikasi intens serta meminta aparat untuk tidak mengizinkan Partai Demokrat melakukan kegiatan sebelum ada klarifikasi Ketua Umum tentang kejanggalan hasil musda. Namun aparat kepolisian meremehkan pernyataan dan upaya yang dilakukan simpatisan Jeriko.