Lima Kabupaten/Kota di NTT Selenggarakan Mal Pelayanan Publik

oleh -127 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Dengan diluncurkannya Kota Kupang dan Kabupaten Manggarai Timur sebagai penyelenggara mal pelayanan publik (MPP), maka di Nusa Tenggara Timur sudah lima kabupaten/kota yang menyelenggarakan MPP.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyampaikan provisiat dan terima kasih kepada Pemkot Kupang dan Pemda Manggarai Timur yang telah dilaunching penyelenggaraan MPP dan diresmikan secara serentak dengan daerah lain oleh Menteri PAN RB RI.

“Kami terus mendorong pemda lainnya untuk melakukan percepatan penyelenggaraan MPP dalam rangka perbaikan pelayanan kepada seluruh masyarakat NTT,” kata Darius, Selasa (31/10/2023).

Ia menjelaskan, keberadaan MPP telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor: 89 Tahun 2021 dan Peraturan menteri PAN RB Nomor: 9 tahun 2021 tentang Juknis Penyelenggaraan MPP.

Aturan tersebut menegaskan, pemerintah kabupaten/kota wajib menyelenggarakan MPP di daerahnya.

MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan kementerian, lembaga, pemda provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

Dengan tujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan,dan keamanan pelayanan; dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

Saat ini, dari 22 Kabupaten dan satu Kota di NTT, baru lima daerah yang telah membangun dan dalam proses membangun MPP yaitu Kota Kupang, Kabupaten Belu, Manggarai Timur, Lembata dan Kabupaten Ngada.

Karena itu dibutuhkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh instansi pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD untuk pelayanan perizinan dan non perizinan yang akan dipusatkan dalam gedung MPP.

“Langkah menyatukan beberapa unit layanan pemda dan instansi vertikal ini diharapkan membantu mempermudah layanan kepada seluruh warga karena dengan hanya mendatangi MPP, warga bisa memperoleh layanan dari berbagai dinas,” ungkap Darius.

Ia mendaku, tentu membangun MPP tidak mudah terutama karena kemampuan keuangan daerah masing- masing.

Karena itu pembangunan mesti dilakukan secara bertahap dimulai dari membangun gedung terlebih dahulu, diikuti dengan membangun sistem dan menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki pola pikir maju.(bw//**/oni)