Litani BMPS NTT Soal Sekolah Swasta, Anita Gah Siap Berhadapan di Kemendikbud

oleh -337 views
oleh

Ketiga, mendorong perlunya revisi UU ASN yang menjadi faktor pembatas penyebab ditariknya guru ASN dari pos sekolah swasta yang sudah ada dan dilarangnya penempatan baru guru ASN ke sekolah-sekolah swasta.

“DPR RI perlu meneropong ke bawah agar pemerintah tidak semena-mena,” tandas Romo Kornelis.

Keempat, meminta dukungan DPR RI agar dirumuskan kebijakan pemerintah yang lebih adil dan berpihak untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer baik dari sekolah negeri maupun guru honorer yayasan di NTT yang masih sangat rendah dan memprihatinkan.

BMPS NTT mengusulkan kepada DPR RI dan pemerintah pusat agar mengangkat semua guru- honor (negeri dan swasta) yang telah mengabdi lebih dari lima tahun ke atas sebagai ASN tanpa harus mengikuti seleksi P3K. Jika dibutuhkan penilaian kompetensi dapat merujuk pada hasil evaluasi guru dari sekolah masing- masing.

Pengawas BMPS NTT, John Dekresano berharap anggota DPR RI mendengar rintihan dan tangisan sekolah-sekolah swasta.