Mahasiswa Unimor Diminta Berani Laporkan Masalah Layanan Publik

oleh -4 views
oleh

KEFAMENANU, BERANDA-WARGA.COM— Para mahasiswa Universitas Timor (Unimor), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur diminta untuk memiliki keberanian melaporkan ke pemerintah daerah atau Ombudsman RI terkait pelayanan publik yang dialami.

Permintaan itu disampaikan Pimpinan Ombudsman RI,  Robert Na Endi Jaweng ketika melaksanakan kuliah umum di Unimor, Rabu, 4 Desember 2024.

Kuliah umum bertempat di aula lantai III Faperta dan dihadiri juga Rektor Unimor, Stefanus Sio, para wakil rektor, dosen, dan tenaga kependidikan tersebut mengusung tema ‘Peran Ombudsman dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Secara Unggul di Indonesia.’

Selain kuliah umum, kehadiran Ombudsman RI juga dalam rangka berdialog dan mendengar aspirasi mahasiswa terkait layanan publik di sekitar mereka dan  mensosialisasikan tentang Ombudsman dan perannya dalam pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

“Para mahasiswa diharapkan memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor ke pemerintah daerah dan Ombudsman jika menemukan pelayanan publik di sekitarnya yang belum sesuai standar,” kata Robert.

Ia berharap agar persoalan pengawasan pelayanan publik menjadi persoalan bersama seluruh masyarakat dan karena itu membutuhkan partisipasi pengawasan dari semua pihak.

Kampus juga merupakan stakeholder utama Ombudsman khususnya bagi kaum muda yang menjadi generasi masa depan bangsa.

Melalui sosialisasi tentang Ombudsman dan perannya dalam pelayanan publik ini, mahasiswa diharapkan bisa menjadi tokoh pembaharu proses pelayanan publik di Kabupaten TTU maupun di kabupaten lain maupun dalam kehidupan mereka sehari- hari.

Pada kesempatan itu, Robert berharap agar pertemuan kali ini adalah awal dari penjajakan kerja sama lebih lanjut yang akan diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU atau nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman dan Unimor.

“Pasca penandatanganan PKS, ruang lingkup kerja sama  memungkinkan para mahasiswa akan mengikuti magang pada Kantor Ombudsman,” ujar Robert.

Sementara itu Rektor Unimor, Stefanus Sio menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Ombudsman RI yang telah menggelar kuliah umum di Unimor sebab kegiatan ini berdampak positif bagi lembaga yang dipimpinnya.

“Kuliah umum ini memberikan pencerahan kepada Civitas Akademik Unimor perihal pentingnya aspek pelayanan publik secara khusus untuk para mahasiswa,” ungkap Stefanus.

Ia menyambut baik rencana kerja sama MoU dan PKS agar bermanfaat bagi kedua lembaga. Dalam kurikulum Merdeka Belajar, mahasiswa juga dituntut untuk belajar di luar lembaga. Oleh karena itu, Kantor Ombudsman bisa menjadi solusi untuk menjawabi tuntutan tersebut.(bw//***)