KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Kebutuhan air minum bersih bagi warga Kota Kupang menjadi tantangan tersendiri bagi Jefri Riwu Kore- Herman Man pasca dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang pada Agustus 2017.
Pasalnya, kebutuhan air minum bersih bagi warga Kota Kupang hampir semuanya dilayani PDAM milik Kabupaten Kupang yang beroperasi di wilayah ibu kota Provinsi NTT ini. Sedangkan Pemerintah Kota Kupang tidak memiliki sumber mata air yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat dimaksud.
Pemkot hanya mengandalkan sejumlah sumur bor yang debet airnya sangat terbatas, sehingga jumlah rumah tangga yang dilayani pun sangat minim. Akibatnya, masyarakat terpaksa mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk membeli air yang dilayani para pengusaha mobil tanki. Sebelum membeli air tersebut, tentunya masyarakat harus merogo kocek dalam- dalam untuk membangun bak penampung.
Sebagai kepala daerah, Jefri Riwu Kore tidak mau persoalan klasik tersebut dibiarkan berlarut- larut dengan hanya berargumen bahwa tidak memiliki sumber mata air. Karena itu secara bertahap Jefri mulai mengambil sejumlah langkah terobosan untuk mengatasi persoalan air minum bersih bagi warganya yang tersebar di enam kecamatan ini.
Sejumlah langkah konkrit yang telah diambil Jefri Riwu Kore dalam menyikapi krisis air minum bersih adalah menggandeng Majelis Sinode GMIT, dan membangun kerja sama dengan pemilik sumur bor. Ketika melakukan penandatangan MoU dengan Ketua Sinode GMIT, Pdt. Mery Kolimon, Jefri menyatakan, sangat menyambut gembira kontribusi Majelis Sinode GMIT yang bersedia bekerjasama dengan pemkot mengatasi krisis air.
“Kami bangga, gereja mengulurkan tangan membantu kami. Ini adalah langkah strategis untuk membantu masyarakat Kota Kupang yang sampai saat ini masih kekurangan air,” ungkap Jefri Riwu Kore.
Debit air sumur bor yang ada di Kantor Majelis Sinode GMIT sebesar 8 liter/detik, diperkirakan dapat melayani kebutuhan air sekitar 800 kepala keluarga di Kota Kupang.