Ombudsman dan Irwasda Polda NTT Koordinasi Penanganan Pungli

oleh -33 views
oleh
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menerima kunjungan tim Inspektorat Pengawasan Daerah Polda NTT di ruang kerjanya, Senin (2/9/2024)

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Ombudsman RI Perwakilan NTT dan tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda NTT mendiskusikan permasalahan pungutan liar yang merebak di berbagai sektor layanan publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengatakan, kepada tim Irwasda ia menyampaikan potensi- potensi rawan pungli dan berbagai hambatan lain di seluruh sektor layanan publik yang melibatkan aparatur Negara. Padahal seharusnya aparatur tersebut menjadi pelayan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintah.

“Potensi- potensi pungli di berbagai instansi dengan modusnya masing- masing telah saya sampaikan dengan harapan agar tim Satgas Sapu Bersih Pungli di seluruh Polres dapat berupaya maksimal mencegah atau melakukan penindakan bilamana tindakan pembinaan tidak menimbulkan efek jera,” kata Darius ketika menerima kunjungan Tim Irwasda Polda NTT di ruang kerjanya, Senin (2/9/2024).

Ia menegaskan, pungli di sektor layanan publik jangan dianggap hal sepele karena meskipun nilainya kecil, pungli di berbagai sektor tersebut akan menimbulkan efek lain seperti terhambatnya distribusi logistik antar daerah hingga menimbulkan lonjakan harga- harga kebutuhan pokok di tingkat masayarakat.

Sebab para pengguna jasa akan menghitung seluruh biaya pungutan tidak resmi tersebut dan dikonversi ke harga-harga barang yang dijual ke masyarakat.

Itu sebabnya Presiden RI menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.

Menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli bertugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Jjika pungli terus terjadi di depan mata kita tanpa kita cegah dan tindak, akan menjadi pertanyaan masyarakat, untuk apa presiden membentuk tim Satgas Saber Pungli di seluruh kabupaten/kota. Dampak besar yang akan timbul kemudian adalah ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tandas Darius.

Karena itu sangat diharapkan Satgas Saber Pungli di seluruh kabupaten/kota berperan aktif mencegah dan menindak tegas pungli dan bukan menjadi bagian dari pungli itu sendiri.(BW//**)