Ombudsman Dorong Gubernur dan Wagub NTT Agendakan Jadwal Terima Pengaduan Masyarakat

oleh -29 views
oleh

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM—- Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong gubernur dan wakil gubernur membuat agenda terjadwal untuk menerima pengaduan masyarakat secara langsung beberapa kali dalam sebulan.

Ketua Ombudsman NTT, Darius Beda Daton sampaikan ini terkait peluncuran Ruang Pengaduan MeJa Rakyat (Melki- Johni Melayani Masyarakat) dan Sekretariat Bersama Ayo Bangun NTT, Jumat (14/3/2025).

MeJa Rakyat terletak di lantai satu dan Sekretariat Bersama terletak di lantai dua kantor gubernur NTT.

Terkait kegiatan peluncuran dimaksud, Darius memberi apresiasi kepada gubernur dan wagub yang telah berinisiatif menghadirkan ruang pengaduan ini.

Ruang ini selanjutnya bisa menjadi wadah masyarakat menyampaikan komplain layanan publik dalam lingkup kewenangan pemerintah provinsi, baik dengan datang langsung maupun melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan.

Selama ini, komplain masyarakat kepada pemerintah provinsi tidak terlalu banyak bisa saja disebabkan karena masyarakat tidak tahu ke mana harus mengadu.

Karena itu nomor pengaduan dimaksud harus disebarluaskan sebanyak-banyaknya kepada seluruh masyarakat dengan harapan jika ingin mengadu, silahkan menggunakan nomor pengaduan yang ada.

“Selama ini komplain lebih banyak disalurkan melalui media sosial, mungkin karena pemerintah tidak mendekatkan akses pengaduan kepada mereka,” kata Darius.

Selain itu, ruang dan nomor pengaduan seperti ini jangan sekedar formalitas belaka tetapi yang paling penting adalah bagaimana mengelolah pengaduan yang disampaikan.

“Jangan sampai pengaduan tidak ditanggapi dalam kurun waktu yang ditetapkan sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada gubernur dan wagub. Menjawab pengaduan menimbulkan kepercayaan yang selanjutnya menjadi modal gubernur membangun NTT,” ungkap Darius.

Ia berharap. ruang pengaduan dan nomor pengaduan yang ada bisa direplika seluruh kabupaten/kota agar memudahkan masyarakat menyampaikan komplain.

Sementara itu Gubernur Melkiades Laka Lena menyampaikan, inisiatif menghadirkan MeJa Rakyat semata-mata sebagai ruang komunikasi yang baik antara pemerintah, mitra maupun seluruh masyarakat NTT.

Bagi semua masyarakat NTT yang hendak menyampaikan pengaduan terkait layanan Pemerintah Provinsi NTT boleh menyampaikan pengaduan dengan cara datang langsung ke ruang pengaduan tersebut setiap hari atau bisa juga melalui nomor pengaduan WhatsApp berikut: 081138319989 dan 081138319988.

Nomor dan mekanisme pengaduan ini akan dsebarluaskan kepada seluruh masyarakat NTT agar diketahui.(bw//***)