KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur memberi apresiasi atas perbaikan layanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang sehingga tidak ada lagi keluhan terkait pelayanan.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan bersama antara tim Ombudsman RI Perwakilan NTT dengan jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Selasa (12/11/2024).
Kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton bersama tim diterima Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani dan tim di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut antara lain dalam rangka melihat dari dekat loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan memastikan bahwa PTSP Lapas Perempuan telah memenuhi seluruh instrumen area perubahan pelayanan publik menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
PTSP Lapas Perempuan juga merupakan proyek perubahan Kepala Lapas Perempuan saat mengikuti Diklat Kepemimpinan III.
Kunjungan dilanjutkan ke dapur umum, klinik pratama, koperasi, ruang kunjungan, ruang layanan video call dan wartel serta mengunjungi beberapa blok tahanan dan nara pidana.
Kunjungan ditutup dengan pertemuan bersama seluruh pegawai di aula Gereja Mawar Saron dan penandatanganan pernyataan dukungan proyek perubahan yang sedang dilaksanakan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengatakan, dirinya selalu menyampaikan dukungan kepada seluruh pejabat struktural instansi vertikal maupun pemerintah daerah (Pemda) yang melakukan proyek perubahan saat mengikuti diklat kepemimpinan semua tingkatan.
Harapannya, proyek perubahan tersebut tidak sekedar di atas kertas namun mampu dilaksanakan dalam rangka perbaikan dan perubahan layanan agar menjadi lebih baik lagi.
Di hadapan seluruh pegawai Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Darius mengungkapkan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir tidak ada lagi komplain dari warga binaan Lapas Perempuan Kupang terkait layanan Lapas.
“Hal ini bisa saja karena pelayanan di Lapas sudah sangat memuaskan sehingga mereka merasa tak ada yang perlu dikomplain,” kata Darius.
Pada kesempatan itu ia menyampaikan terima kasih atas perbaikan layanan oleh seluruh pegawai dan berharap perbaikan layanan terus dilakukan dari waktu ke waktu agar menjadi lebih baik.
Pada kesempatan itu Darius meminta agar jangan berkecil hati karena tahun ini Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang tidak disusulkan Tim Penilai Internal kementerian Hukum HAM ke Kementrian PAN RB untuk memperoleh piagam Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) meskipun merasa sudah melayani dengan maksimal.
“Sebab pelayanan yang baik adalah tugas utama kita, bukan semata agar kita memperoleh penghargaan ataupun reward lainnya. Dengan atau tanpa penghargaan dari pihak mana pun, tugas utama kita adalah melakukan pelayanan yang baik sesuai standar pelayanan yang telah kita tetapkan,” tandas Darius. (bw//***)