Ombudsman NTT Dukung BPOM Kupang Canangkan WBBM

oleh -42 views
oleh
Peserta pencanangan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Balai Pengawas Obat dan Makanan Kupang, Kamis (6/2/2025)

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur mendukung Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton sampaikan ini dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin (10/2/2025).

Menurut Darius, pada Kamis, 6 Februari 2025, dirinya menghadiri secara virtual undangan BPOM Kupang dalam rangka pencanangan zona integritas menuju WBBM di lingkunga BPOM Kupang.

“Saya menyambut gembira tekad dan keinginan kuat jajaran Balai POM Kupang dalam rangka menuju WBBM setelah tahun sebelumnya memperolah piagam Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” kata Darius.

Ia menjelaskan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sebagai pengawas pelayanan publik, saya menyambut gembira tekad dan keinginan kuat jajaran BPOM Kupang  dalam pembangunan zona integritas menuju WBBM di lingkungan kerjanya,” ungkap Darius.

Ia berharap, pembangunan  zona integritas di lingkungan BPOM Kupang tidak sekedar seremonial belaka dan tidak sekedar memenuhi syarat mendapatkan tunjangan kinerja atau penghargaan lainnya tetapi harus ada perbaikan nyata pada loket- loket pelayanan,” tandas Darius.

Ia menyatakan, nilai- nilai kejujuran, loyalitas, komitmen dan niat memperbaiki harus merasuk dalam sanubari seluruh aparatur negara agar hak- hak masyarakat untuk dilayani dengan baik dapat terpenuhi.

Harus dipastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat,  tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur pelayanan yang jelas, biaya yang transparan, dan kepastian waktu pelayanan.

Pembangunan zona integritas dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

Dengan demikian pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan zona integritas tersebut, tentu akan semakin bagus pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur dari tindakan koruptif.

“Saya mengucapkan terima kasih  kepada Kepala BPOM Kupang dan seluruh jajaran atas keinginan kuat membangun zona integritas di lingkungan kerja. Tetap semangat dan teruslah melayani dengan lebih sungguh,” pinta Darius. (bw//***)